PROPOSAL Permohonan Bantuan Hibah Lembaga Kesenian REOG
KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan
Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang
Bandungan, 08
April 2018
No :
01/TM/VII/2018
Lamp :
1 Bandel
Perihal :
Permohonan Bantuan Hibah
Lembaga Kesenian
Kepada
Yth.
Bupati Semarang
Di Ungaran
Dengan
Hormat,
Seiring
dengan pesatnya arus informasi global, kiranya diperlukan langkah-langkah
strategis guna melestarikan nilai-nilai seni budaya dan tradisi yang sudah
berurat berakar di masyarakat serta berbasis pada sumber-sumber potensi lokal
yang telah pudar termakan oleh era modernisasi, dengan tetap berkreatif guna
menciptakan kreatifitas baru. Kami berusaha menciptakan suatu gagasan-gagasan
dari beberapa jenis jaranan.
Dengan
adanya garapan-garapan jenis tari dan iringan, kami berharap agar kesenian
tradisional tetap hidup keberadaannya dan diminati oleh generasi muda, sehingga
bisa menjadi wadah untuk menyalurkan bakat khususnya dibidang seni jaranan.
Guna
menunjang kelangsungan dan keberadaan sanggar, kami membutuhkan bantuan dari
dinas yang terkait, itu semua karena minimnya dana / kas yang kami miliki.
Dengan adanya bantuan dana dari dinas semoga bisa menambah semangat sanggar
kami yang terletak berdampingan dengan obyek wisata Bandungan.
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas kerjasamanya dan
berkenannya kami sampaikan terimakasih.
Lurah Bandungan
.....................................
|
Ketua
SAMUI
|
Mengetahui,
|
|
Camat Bandungan
.....................................
|
Pamong Budaya
|
KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan
Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang
A. PENDAHULUAN
Pasal
32 UUD hasil amandemen menunjukkan, bahwa Negara memajukan Kebudayaan Nasional
Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam
memelihara dan mengembangkan nilai – nilai kebudayaan. Selanjutnya, dalam
penjelasannya antara lain ditentukan bahwa kebudayaan bangsa ialah kebudayaan
yang timbul sebagai buah usaha budidaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagai puncak – puncak kebudayaan didaerah –
daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan
harus menuju ke arah kemajuan abad, budaya, dan persatuan. Dengan tidak menolak
bahan – bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Indonesia.
Demikian
dijelaskan dalam ketetapan MPR No. II / MPR / 1998, yang menyebutkan bahwa
kebudayaan Indonesia yang mencerminkan nilai – nilai luhur bangsa, harus
dipelihara, dibina dan dikembangkanguna memperkuat penghayatan dan pengamalan
Pancasila, meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kepribadian bangsa,
mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional, memperkokoh jiwa kesatuan
dan persatuan bangsa, serta mampu menjadi penggerak bagi terwujudnya cita – cita
bangsa Indonesia.
Salah
satu yang terkandung dalam kebudayaan adalah kesenian tradisional seperti seni
Tari dan Karawitan Sanggar Selo Songo dalam mengembangkan seni tradisional
sangatlah jauh untuk bisa bersaing menghadapi kebudayaan modern, maka dengan
ini kami mengharapkan bantuan dinas terkait untuk bisa membantu pengadaan
busana dan lainnya guna mengimbangi perkembangan zaman dan melestarikannya.
B. DASAR
1. Surat pengesahan Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Semarang,
Seni Reog
Turangga Muda.
2. AD dan ART Paguyuban Seni
Reog Turangga Muda.
3. ART Paguyuban Turangga
Muda, Pasal 12 ayat 1 hubungan dengan Pemerintah dan Organisasi lain.
KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan
Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang
C. JENIS PROPOSAL
Permohonan
Bantuan Dana Pengadaan Busana dan Lainnya.
D. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Terlampir
E. TUJUAN
1. Meningkatkan
mutu dan kualitas kesenian kuda lumping dan campursari
2. Memalihara
kesenian tradisional agar tidak tersingkir dari kebudayaan modern
3. Sebagai
wadah kawula muda untuk berkreasi dalam mengimbangi pengaruh kebudayaan modern
4. Promosi
budaya Kabupaten Semarang
F. MANFAAT
BAGI PELAKU SENI
1. Bisa
menambah pengetahuan tentang musik tradisional Jawa
2. Bisa
mengembangkan bakat supaya bisa menambah kesejahteraan hidup
G. MANFAAT
BAGI MASYARAKAT SEKITARNYA
1. Bisa
menarik kunjungan wisata domestik maupun asing
2. Bisa
dimanfaatkan untuk mengisi acara tradisi masyarakat setempat
H. SUSUNAN PENGURUS
Terlampir
I. SARANA
DAN PRASARANA YANG ADA
1. Gamelan,
pelog, dan slendro (dalam keadaan tidak layak pakai)
2. Bende
3. Pakaian
(keadaan sudah kowak)
4. Alat
peraga lainnya (perlu perbaikan)
KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan
Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang
J. PENUTUP
Demikian proposal kami ajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Semarang Privinsi Jawa Tengah dengan harapan
untuk menyetujui permohonan ini, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
Ketua
SAMUI
|
Sekretaris
MUCHOLIL
|
KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan
Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang
SUSUNAN PENGURUS
PELINDUNG :
KEPALA DUSUN
PENASEHAT :
BAPAK TEMANPENASEHAT
KETUA :
SAMUI
SEKRETARIS :
MUCHOLIL
BENDAHARA :
SURONO
SEKSI-SEKSI
HUMAS :
1. SARONI
2.
TRIYADI
PERLENGKAPAN :
YATIMAN
TARI :
1. SUTRIS
2.
MULYANTO
MUSIK :
1. PUNGKI
2. SARIMAN
Mengetahui,
Lurah Bandungan
.....................................
|
Ketua
SAMUI
|
KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan
Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang
RENCANA ANGGARAN BELANJA
NO
|
NAMA BARANG
|
SATUAN
|
JUMLAH
|
1
|
1
DEMUNG PERUNGGU PELOK
|
6.500.000
|
6.500.000
|
2
|
2
SARON PERUNGGU PELOK
|
5.000.000
|
10.000.000
|
3
|
PEMBENAHAN
GAMELAN
|
5.000.000
|
5.000.000
|
Jumlah
|
21.500.000,-
|
KETUA
SAMUI
|
BENDAHARA
SURONO
|
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN HIBAH
LEMBAGA KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
DUSUN GINTUNGAN
KELURAHAN BANDUNGAN
KECAMATAN BANDUNGAN
KABUPATEN SEMARANG
Post a Comment for "PROPOSAL Permohonan Bantuan Hibah Lembaga Kesenian REOG"