Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PROPOSAL Permohonan Bantuan Hibah Lembaga Kesenian REOG




KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang


                                                                                                            Bandungan,   08 April 2018
No                   : 01/TM/VII/2018
Lamp               : 1 Bandel
Perihal             : Permohonan Bantuan Hibah
   Lembaga Kesenian
                                                                                                            Kepada
                                                                                                            Yth. Bupati Semarang
                                                                                                            Di Ungaran
            Dengan Hormat,
            Seiring dengan pesatnya arus informasi global, kiranya diperlukan langkah-langkah strategis guna melestarikan nilai-nilai seni budaya dan tradisi yang sudah berurat berakar di masyarakat serta berbasis pada sumber-sumber potensi lokal yang telah pudar termakan oleh era modernisasi, dengan tetap berkreatif guna menciptakan kreatifitas baru. Kami berusaha menciptakan suatu gagasan-gagasan dari beberapa jenis jaranan.
            Dengan adanya garapan-garapan jenis tari dan iringan, kami berharap agar kesenian tradisional tetap hidup keberadaannya dan diminati oleh generasi muda, sehingga bisa menjadi wadah untuk menyalurkan bakat khususnya dibidang seni jaranan.
            Guna menunjang kelangsungan dan keberadaan sanggar, kami membutuhkan bantuan dari dinas yang terkait, itu semua karena minimnya dana / kas yang kami miliki. Dengan adanya bantuan dana dari dinas semoga bisa menambah semangat sanggar kami yang terletak berdampingan dengan obyek wisata Bandungan.
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas kerjasamanya dan berkenannya kami sampaikan terimakasih.




Lurah Bandungan




.....................................
Ketua




SAMUI
Mengetahui,
Camat Bandungan



.....................................
Pamong Budaya







KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang




A.    PENDAHULUAN
            Pasal 32 UUD hasil amandemen menunjukkan, bahwa Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai – nilai kebudayaan. Selanjutnya, dalam penjelasannya antara lain ditentukan bahwa kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budidaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak – puncak kebudayaan didaerah – daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan abad, budaya, dan persatuan. Dengan tidak menolak bahan – bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
            Demikian dijelaskan dalam ketetapan MPR No. II / MPR / 1998, yang menyebutkan bahwa kebudayaan Indonesia yang mencerminkan nilai – nilai luhur bangsa, harus dipelihara, dibina dan dikembangkanguna memperkuat penghayatan dan pengamalan Pancasila, meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional, memperkokoh jiwa kesatuan dan persatuan bangsa, serta mampu menjadi penggerak bagi terwujudnya cita – cita bangsa Indonesia.
            Salah satu yang terkandung dalam kebudayaan adalah kesenian tradisional seperti seni Tari dan Karawitan Sanggar Selo Songo dalam mengembangkan seni tradisional sangatlah jauh untuk bisa bersaing menghadapi kebudayaan modern, maka dengan ini kami mengharapkan bantuan dinas terkait untuk bisa membantu pengadaan busana dan lainnya guna mengimbangi perkembangan zaman dan melestarikannya.




B.     DASAR
1.      Surat pengesahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Semarang,
Seni Reog Turangga Muda.
2.      AD dan ART Paguyuban Seni Reog Turangga Muda.
3.      ART Paguyuban Turangga Muda, Pasal 12 ayat 1 hubungan dengan Pemerintah dan Organisasi lain.








KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang





C.    JENIS PROPOSAL
Permohonan Bantuan Dana Pengadaan Busana dan Lainnya.

D.    RENCANA ANGGARAN BIAYA
Terlampir

E.     TUJUAN
1.      Meningkatkan mutu dan kualitas kesenian kuda lumping dan campursari
2.      Memalihara kesenian tradisional agar tidak tersingkir dari kebudayaan modern
3.      Sebagai wadah kawula muda untuk berkreasi dalam mengimbangi pengaruh kebudayaan modern
4.      Promosi budaya Kabupaten Semarang

F.     MANFAAT BAGI PELAKU SENI
1.      Bisa menambah pengetahuan tentang musik tradisional Jawa
2.      Bisa mengembangkan bakat supaya bisa menambah kesejahteraan hidup

G.    MANFAAT BAGI MASYARAKAT SEKITARNYA
1.      Bisa menarik kunjungan wisata domestik maupun asing
2.      Bisa dimanfaatkan untuk mengisi acara tradisi masyarakat setempat

H.    SUSUNAN PENGURUS
Terlampir

I.       SARANA DAN PRASARANA YANG ADA
1.      Gamelan, pelog, dan slendro (dalam keadaan tidak layak pakai)
2.      Bende
3.      Pakaian (keadaan sudah kowak)
4.      Alat peraga lainnya (perlu perbaikan)









KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang



J.      PENUTUP
Demikian proposal kami ajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang  Privinsi Jawa Tengah dengan harapan untuk menyetujui permohonan ini, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.






Ketua





SAMUI
Sekretaris





MUCHOLIL

























KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang


SUSUNAN PENGURUS

PELINDUNG                : KEPALA DUSUN
PENASEHAT                : BAPAK TEMANPENASEHAT               
KETUA                         : SAMUI
SEKRETARIS               : MUCHOLIL
BENDAHARA              : SURONO
SEKSI-SEKSI
HUMAS                        : 1. SARONI
                                           2. TRIYADI
PERLENGKAPAN        : YATIMAN
TARI                             : 1. SUTRIS
                                           2. MULYANTO
MUSIK                          : 1. PUNGKI
  2. SARIMAN
                  








Mengetahui,

Lurah Bandungan





.....................................
Ketua





SAMUI









KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”
Dusun Gintungan Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang


RENCANA ANGGARAN BELANJA

NO
NAMA BARANG
SATUAN
JUMLAH
1
1 DEMUNG PERUNGGU PELOK
6.500.000
6.500.000
2
2 SARON PERUNGGU PELOK
5.000.000
10.000.000
3
PEMBENAHAN GAMELAN
5.000.000
5.000.000
Jumlah
21.500.000,-









KETUA



SAMUI
BENDAHARA



SURONO



















PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN HIBAH LEMBAGA KESENIAN REOG
“TURANGGA MUDA”




























DUSUN GINTUNGAN KELURAHAN BANDUNGAN  
KECAMATAN BANDUNGAN
KABUPATEN SEMARANG








Post a Comment for "PROPOSAL Permohonan Bantuan Hibah Lembaga Kesenian REOG"